Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelSebelum tahun 1994, pelaporan arus kas masih bersifat sukarela dan posisinya
dalam pelaporan keuangan masih bersifat suplemen. Mulai tahun 1994 Ikatan Akuntansi
Indonesia mengeluarkan Standart Akuntansi Keuangan (SAK) yang isinya mengubah
penyajian laporan perubahan posisi keuangan yang semula berupa laporan awrus dana
menjadi laporan arus kas. Laporan arus dana itu sendiri banyak menimbulkan kritik
karena tidak memberikan pengungkapan yang cukup mengenai kemampuan perusahaan
untuk mendanai pendanaan jangka pendek.
Jurnal ini menguji secara empiris apakah rasio keuangan yang didasarkan pada
data laporan arus kas mempunyai tambahan kandungan informasi. Rasio arus kas
dikatakan mempunyai tambahan kandungan informasi jika rasio tersebut menambah
kekuatan hubungan dengan return saham setelah memasukkan angka informasi yang
disampaikan oleh rasio neraca dan laba rugi.
Sebagian besar hasil penelitian menggunakan berbagai variasi model analisa
membuktikan bahwa terdapat muatan informasi tambahan dari rasio arus kas dan diduga
mempunyai pengaruh positif terhadap return saham. Sedangkan banyak pula pendapat
yang menyatakan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara arus kas dengan
return saham
Jurnal ini ingin membuktikan lebih lanjut apakah arus kas dari aktivitas operasi
investasi dan pendanaan mempunyai hubungan dengan return saham.
Jurnal ini ingin melihat apakah CFO dapat memberikan masukan bagi kreditor
tentang layak tidaknya suatu perusahaan untuk dibantu pendanaannya.