Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian yang dilakukan merupakan penelitian deskriptif berupa studi
kasus. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah PT "X" telah menerapkan
peraturan yang berlaku dalam menghitung PPh Pasal 21 dan perlakuan akuntansi
atas penghitungan PPh Pasal 21 sudah tepat atau tidak. Jenis data yang diperoleh
adalah data kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa
dokumentasi dan tanya jawab. Teknik analisis yang digunakan adalah
menggunakan analisis kualitatif tanpa menggunakan analisis statistik.
Dalam penelitian ini, perhitungan PPh Pasal 21 selama tahun 2007
menurut perusahaan sebesar Rp. 313.576.887,00 sedangkan perhitungan PPh
Pasal 21 selama Tahun 2007 sesungguhnya menurut Peraturan yang berlaku ialah
sebesar Rp. 350.419.806,83