Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelDalam industri perumahan, kredit perumahan merupakan salah satu
instrument yang memegang peranan penting pada sektor keuangan. Ada beberapa
macam jenis kredit perumahan yang ditawarkan, antara lain kredit dengan bunga
yang dapat disesuaikan {adjustable-rate mortgage), kredit dengan tingkat bunga
tetap {fixed-rate mortgage), dan Graduated Payment Mortgage. Banyaknya jenis
kredit yang ditawarkan bertujuan untuk membantu debitur atau calon pembeli
untuk membiayai pembelian rumah melalui kredit tersebut. Debitur dapat memilih
jenis kredit mana yang paling sesuai dengan kemampuannya. Salah satu kredit
yang sering digunakan adalah GPM atau Graduated Payment Mortgage. Cara
pembayaran metode GPM adalah cicilan awal akan meningkat selama suatu
periode tertentu kemudian konstan sampai akhir jangka waktu pembayaran
sehingga, kredit ini banyak digunakan oleh debitur muda atau pasangan muda
yang pendapatannya diharapkan terus meningkat. Cicilan yang kecil pada awal
periode memungkinkan debitur untuk membayar kredit tersebut, dan dengan
meningkatnya pendapatan maka mereka akan mampu membayar cicilan
selanjutnya.. Pada artikel pertama dilakukan pengembangan formula perhitungan
untuk menentukan cicilan awal yang dapat diterapkan dalam program komputer
dan kalkulator.
Kredit jenis ini cukup beresiko bagi kreditur. Dengan sistem cicilan awal
yang lebih kecil akan timbul negative amortization yaitu pokok pinjaman akan
mengalami peningkatan pada masa awal cicilan. Hal ini terjadi karena cicilan
awal yang lebih kecil dari tingkat bunga pinjaman sehingga beban bunga tersebut
terakumulasi pada pokok pinjaman. Akibatnya equity dari debitur atas properti
jadi berkurang dan loan lebih besar, sehingga menyebabkan resiko wanprestasi
bagi kreditur meningkat.
Resiko wanprestasi juga disebabkan berbagai faktor, antara lain
karakteristik debitur yang menggunakan kredit tersebut. Karena itu artikel kedua
mernbahas sistem klasifikasi resiko pada debitur yang wanprestasi. Masing-masing
debitur memiliki resiko wanprestasi dan faktor penyebab yang berbeda.
Sehingga dengan sistem klasifikasi resiko yang spesifik maka kreditur memiliki
suatu landasan dalam melakukan penilaian sebelum menyetujui pemberian kredit.
Kreditur dapat menyeleksi masing-masing debitur berdasarkan klasifikasi resiko
yang ada.
Selain klasifikasi resiko dari masing-masing debitur, bank atau lembaga
keuangan juga dapat melakukan rasio terhadap kredit dan menetapkan batas
maksimum pinjaman. Hal ini merupakan cara lain yang dapat dipakai untuk
mengurangi resiko wanprestasi yang dihadapi bank atau lembaga keuangan.
Dalam kondisi pasar yang tidak menentu, bank dan lembaga keuangan harus
berhati-hati dalam menentukan besarnya pinjaman. Maka artikel ketiga
menyediakan suatu bentuk formal yang dapat digunakan bank untuk menentukan
rasio kredit dan besarnya jumlah pinjaman yang dapat diberikan kepada debitur.
Dengan meagetahui resiko yang dimiliki debitur ditambah dengan kemampuan
untuk menentukan besarnya rasio kredit dan jumlah optimal yang dapat diberikan,
maka bank dan lembaga keuangan dapat menekan resiko yang akan dihadapi
dalam pemberian suatu kredit.