Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelUsaha melakukan perbaikan-perbaikan dengan tujuan untuk memperpanjang
umur rencana biasa disebut dengan pekerjaan pemeliharaan jalan. Dari survey kondisi
jalan didapatkan hasil prioritas pemeliharaan jalan yang dapat berupa peningkatan
jalan, overlay atau pemeliharaan rutin berupa penambalan-penambalan saja. Dengan
terbatasnya dana dari pemerintah, maka hasil dari survey kondisi jalan dapat berbeda
dengan cara perbaikan yang dilakukan. Seperti contoh, satu ruas jalan dari hasil
survey kondisi jalan ditentukan harus dilakukan overlay, tetapi karena terbatasnya
dana dari pemerintah, maka perbaikan yang dilakukan hanya penambalan-penambalan
saja. Hal ini tentu saja tidak memberikan hasil yang maksimal. Akan
tetapi, jika dalam pelaksanaannya benar-benar memperhatikan pedoman pelaksanaan
( Spesifikasi Teknik ) yang ada, maka hasil yang didapatkan akan mendekati
maksimal
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana standart
pelaksanaan perbaikan jalan yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina
Marga sudah diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan di lapangan
dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara pelaksanaan di
lapangan dan standart yang telah ditetapkan.
Pengawasan pekerjaan perbaikan jalan terdiri dari dua hal yaitu pengawasan
terhadap bahan material yang dipakai dan pengawasan terhadap cara pelaksanaan
yang telah ditentukan oleh pihak DPU Bina Marga. Bahan material seperti HRS,
ATB dan sand sheet yang datang dan akan digunakan tidak diperiksa oleh pihak
konsultan pengawas. Hal ini terjadi karena pada saat bahan material datang, konsultan
pengawas tidak berada di tempat. Demikian juga surat jalan dari material aspal tidak
diserahkan pihak kontraktor ke konsultan pengawas di lapangan, sehingga konsultan
pengawas tidak mengetahui jumlah maupun jenis serta mutu bahan material aspal
yang datang. Demikian juga halnya dengan suhu material aspal yang sama sekali
tidak diukur pada waktu sampai di lapangan setelah melakukan perjalanan dari
asphalt mixing plant. Kualitas pekerjaan yang dilakukan terkesan hanya secara asal-asalan
tanpa memperhatikan spesifikasi pelaksanaan pekerjaan yang telah ada. Sering
sekali pihak konsultan pengawas terlambat datang ke lapangan hingga pekerjaan
perbaikan selesai dilakukan. Pengawasan pekerjaan perbaikan yang hanya dilakukan
satu orang konsultan pengawas untuk satu paket, menyebabkan hasil pengawasan
yang tidak maksimum. Padahal pekerjaan perbaikan kadang dilakukan bersamaan di
lain tempat pada paket yang sama. Pekerjaan patching, pembersihan, pelaburan tack
coat, penghaparan, pemadatan serta perawatan tidak dilaksanakan dengan sempurna.
Belum lagi adanya ketidaksesuaian antara jenis kerusakan dan cara perbaikannya,
misalnya yang seharusnya dilakukan patching ternyata dilewati dan langsung dilapisi
dengan HRS. Pihak konsultan pengawas lapangan juga tidak melakukan pengukuran
langsung terhadap volume pekerjaan yang telah dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Kondisi drainase pada pekerjaan perbaikan jalan ini juga sama sekali tidak ditinjau.
Padahal sistem drainase jalan yang tidak berfungsi merupakan salah satu faktor
perusak jalan.