Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pilihan yang paling
menguntungkan bagi perusahaan dengan melakukan evaluasi terhadap altematif
penerapan Pajak Pertambahan Nilai dengan cara membandingkan antara perhitungan
Pajak Pertambahan Nilai bila menggunakan mekanisme pengkreditan Pajak Masukan
dengan Pajak Keluaran (tarif umum 10%) dengan perhitungan Pajak Pertambahan
Nilai bila menggunakan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak (tarif 2%) pada
Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran di UD. "X" agar sesuai dengan kondisi
perusahaan. Evaluasi ini akan menggunakan 3 pendekatan, yaitu pendekatan
pembayaran PPN ke kas negara, pendekatan laporan laba rugi, dan pendekatan
pengeluaran kas untuk pembayaran pajak.
Melalui penelitian ini, akan diketahui bahwa metode perhitungan PPN yang
paling menguntungkan UD. "X" adalah dengan rnenerapkan tarif 2% karena dapat
menghasilkan PPN paling minimal. Dengan tarif 2% besarnya PPN yang harus
disetor ke Kas Negara adalah sebesar R.p. 34.202.877.