Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini merupakan studi kasus yang dilakukan di perusahaan yang
bergerak di bidang industri perkapalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui apakah penghitungan pajak penghasilan perusahaan sudah sesuai dengan
peraturan perpajakan.
Jenis data yang digunakan dala penelitian ini adalah data kuantitatif yang
berupa penghitungan pajak, koreksi fiskal, dan laporan laba rugi komersial. Sumber
data berasal dari pihak intern perusahaan melalui metode wawancara dan
doku entasi. Unit analisis yang digunakan adalah penghitungan, penyetoran, dan
pelaporan PPh pada PT "X".
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan terhadap
penghitungan yang penghasilan kena pajak menurut PT "X" dan menurut Undang-
Undang Pajak Penghasilan. Perbedaan tersebut muncul karena terdapat beberapa
kesalahan dalam melakukan koreksi fiskal untuk enghitung PPh terutang. Namun
perbedaan ini tidak mempengaruhi penghitungan penghasilan kena pajak perusahaan
dikarenakan dala kasus tahun 2007 PT "X" engala i kerugian sehingga PPh
terutang PT"X" nihil. Akan tetapi perbedaan ini berpengaruh terhadap penghitungan
kompensasi kerugian.