Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelSurabaya adalah kota kedua terbesar di Indonesia setelah Jakarta. Kota Surabaya memiliki banyak aktifitas ekonomi sebagai pusat bisnis, perdagangan, pendidikan, dan industri. Banyaknya aktivitas yang ada di Surabaya juga mendorong kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal, sehingga menyebabkan fungsi ekonomis dari rumah di mana fungsinya digabungkan dengan kegiatan usaha atau sering disebut sebagai rumah toko (ruko). Ketika sebuah properti dijual maka nilai dari properti diukur dengan harga. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi nilai ruko, yaitu faktor fisik, lokasi dan hukum. Oleh karena itu dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh antara faktor fisik, lokasi dan hukum terhadap nilai ruko. Penelitian ini akan menggunakan metode uji regresi dengan sampel ruko yang terdaftar dan listing di Era Surabaya selama tahun 2013. Dari hasil penelitian ini menyatakan bahwa faktor fisik, lokasi, dan hukum mempengaruhi signifikan terhadap nilai ruko secara bersama-sama maupun secara parsial.