Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini dilakukan pada PT “X” untuk mengetahui apakah pemenuhan syarat pasal 6 ayat (1) huruf h Undang-undang PPh nomor 17 tahun 2000 dapat memberikan keuntungan bagi PT “X”. Keuntungan ini dapat dilihat dengan membandingkan penurunan beban pajak dengan total biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi syarat pasal 6 ayat (1) huruf h Undang-undang PPh nomor 17 tahun 2000. Penelitian ini menggunakan strategi penelitian survei dan analisis arsip. Pemenuhan syarat pasal 6 ayat (1) huruf h Undang-undang PPh nomor 17 tahun 2000 dilakukan dalam 2 cara, yaitu dengan menyerahkan perkara penagihan piutang tak tertagih ke Pengadilan Negeri dan dengan membuat perjanjian penghapusan piutang antara kreditur dan debitur yang bersangkutan. Hasil penelitian menunjukkan pemenuhan syarat pasal 6 ayat (1) huruf h Undang-undang PPh nomor 17 tahun 2000 dengan menyerahkan perkara penagihan piutang tak tertagih ke Pengadilan Negeri memberikan keuntungan bagi PT “X” sebesar Rp. 13.070.860,-. Sedangkan dengan membuat perjanjian penghapusan piutang antara kreditur dan debitur yang bersangkutan memberikan keuntungan bagi
PT “X “ sebesar Rp. 7.219.760,-.