Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelSetiap perusahaan akan berusaha untuk mengecilkan pajak yang akan dibayarkan, sehingga salah satu caranya adalah melakukan perencanaan pajak. Perencanaan pajak yang dilakukan setiap perusahaan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh intensitas modal, intensitas persediaan, profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan terhadap perencanaan pajak. Penelitian ini juga menambahkan kepemilikan negara sebagai dummy variabel. Metode dalam pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan data kuantitatif. Data yang digunakan oleh penelitian ini adalah perusahaan non-financial yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. Penulis menemukan bahwa variabel yang berpengaruh terhadap perencanaan pajak adalah leverage, intensitas persediaan, dan profitabilitas.