Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana perlakuan perpajakan pada
PT."X" sebagai pihak pembeli franchise (franchisee). Perlakuan perpajakan yang
dimaksud adalah bagaimana mendefinisikan royalti yang menjadi obyek pajak PPh
pasal 26, cara perhitungan PPh pasal 26 yang harus dipotong oleh PT."X", cara
pelaporan PPh pasal 26 , cara penyetoran PPh pasal 26 dan juga untuk mengetahui
berapa jumlah PPh badan yang harus dibayar oleh PT."X". penelitian ini adalah
penelitian deskriptif, yang merupakan studi kasus pada PT."X" di Surabaya. Data dan
informasi dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat kesalahan dalam
pencatatan pembayaran royalti dimana PT."X" menggabunggkan pencatatan
pembayaran royalti dengan pembayaran jasa teknik. Selain itu juga dengan adanya
penggunaan metode gross-up untuk membebankan PPh pasal 26 dapat menjadi
alternative untuk digunakan PT."X" agar PT."X" tidak dirugikan karena menanggung
PPh pasal 26. Penerapan metode gross-up juga menyebabkan PPh badan yang harus
dibayar PT."X" menjadi lebih kecil.