Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelTujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan Tax Planning
(perencanaan pajak) yang tepat dalam rangka melakukan efisiensi serta untuk
meminimalkan jumlah Pajak Pertambahan Nilai terutangnya sesuai dengan
Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai No 18 tahun 2000.
Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif, penulis
mengambil data-data yang berhubungan dengan transaksi Pajak Pertambahan Nilai,
kemudian menganalisa komponen-komponen yang berhubungan dengan pajak
masukan dan pajak keluaran yang dapat dikreditkan dan yang tidak dapat
dikreditkan apakah sudah diterapkan secara benar oleh perusahaan.
Dengan adanya Tax Planning ini, maka laba bersih perusahaan meningkat
Rp 1.297.143, dan hutang PPN berkurang menjadi Rp 23.295.708.