Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi pajak
penghasilan yang sesuai dengan PSAK No.46 dalam penyajian laporan keuangan
PT "X". Dengan berlakunya PSAK No. 46 ini mewajibkan perusahaan untuk
mengakui adanya konsekuensi pajak di masa yang akan datang akibat perbedaan
temporer yang terjadi. Perbedaan temporer yaitu perbedaan antara nilai buku
komersial dengan nilai buku fiskal, yang dapat berupa suatu jumlah yang kena
pajak atau suatu jumlah yang boleh dikurangkan di masa yang akan datang.
Pengakuan pajak tangguhan atas perbedaan temporer yang terjadi dalam PSAK
N0. 46 dilakukan dengan menggunakan pendekatan aktiva kewajiban.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan
rancangan penelitian studi kasus.
Selama ini pajak terhutang PT "X" dihitung dengan menggunakan metode
hutang pajak. Pada metode hutang pajak, jumlah beban pajak pada suatu periode
sama dengan jumlah pajak terhutang. Jadi, PT "X" belum menerapkan PSAK No.
46 dalam laporan keuangannya.
Setelah PT "X" menerapkan PSAK No. 46, neraca PT "X" pada akhir
tahun 2004 dan 2005 menunjukkan bahwa PT "X" harus mengakui adanya
kewajiban pajak tangguhan yaitu sebesar Rp 83.282.482 pada tahun 2004, dan
kewajiban pajak tangguhan sebesar Rp 74.190.907 pada tahun 2005. Sementara
di laporan laba rugi terjadi kenaikan laba (rugi) setelah pajak dari Rp 388,777,895
menjadi Rp 397,869,470 pada tahun 2005.