Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini dilakukan untuk melihat kesesuaian prosedur penetapan, perhitungan dan pelaporan pajak yang dilakukan di Kabupaten Tana Toraja dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 dan Pereturan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja. Penelitian ini diharapkan dapat membantu Petugas dan Pengusaha Hotel dan Restoran dalam melakukan perhitungan, pemungutan/penyetoran dan pelaporan pajak.
Metode Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan wawancara langsung kepada petugas Dipenda dan Pengusaha Hotel dan Restoran. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa prosedur penetapan, penyetoran dan pelaporan pajak hotel dan restoran yang dilaksanakan di Kabupaten Tana Toraja belum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja sehingga penerimaan pajak hotel dan restoran belum maksimal.