Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara menentukan NJOP PBB atas bumi dan bangunan dan melakukan penghitungan PBB terutang untuk obyek pajak hotel yang sesuai dengan peraturan perpajakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan melakukan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan NJOP PBB bumi dan bangunan untuk obyek pajak hotel sesuai dengan SPPT PBB dan peraturan perpajakan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.