Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya pembangunan pusat perbelanjaan yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat. Penelitian ini dilakukan di pusat perbelanjaan “X” di kota Palangkaraya. Pusat perbelanjaan adalah jenis objek pajak yang diperuntukkan untuk menghasilkan pendapatan, maka penentuan nilai jualnya dapat ditentukan dengan pendekatan pendapatan biaya dan pendekatan kapitalisasi pendapatan. Tujuan dari penelitian ini yaitu ingin mengetahui bagaimana penerapan pendekatan biaya dan juga pendekatan pendapatan dalam menentukan Nilai Jual Objek Pajak PBB pada pusat perbelanjaan “X”, serta mengetahui seberapa besar selisih NJOP di antara dua pendekatan tersebut. Pendekatan biaya menggunakan data tanah dan bangunan dari objek yang dinilai, sedangkan pendekatan pendapatan menggunakan data pendapatan kotor potensial, pendapatan lain-lain, tingkat kekosongan, biaya-biaya operasional, serta metode dan tingkat kapitalisasi yang sesuai.
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu NJOP dengan pendekatan biaya sebesar Rp 63.912.643.000,- dan NJOP dengan pendekatan pendapatan sebesar Rp 82.403.137.529,-. Terdapat selisih sebesar Rp 18.490.494.529,- di mana NJOP yang dihitung dengan pendekatan pendapatan lebih tinggi daripada NJOP yang dihitung dengan pendekatan biaya.