Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPT ?X? telah melakukan proses perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21,
namun masih terdapat kesalahan dalam pembebanan biaya jabatan dan metode
perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21. Kesalahan tersebut terdapat dalam proses
perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21 untuk pegawai tetap dan tidak tetap.
Dilakukan penyelesaian kasus ini agar perusahaan bisa mengetahui cara penetapan
biaya jabatan dan metode perhitungan yang sesuai dengan Peraturan Perpajakan
yang berlaku di Indonesia. Dilakukan proses wawancara dan dokumentasi dalam
penyelesaian masalah tersebut. Oleh karena itu pembahasannya dilakukan analisis
perhitungan yang dilakukan pihak perusahaan dengan perhitungan berdasarkan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat diketahui
penyebab-penyebab kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan dan dilakukan
pembetulannya.