Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelSekretariat Daerah sebagai bagian dari Pemerintah Kota Surabaya dalam
pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dituntut untuk menerapkan
prinsip-prinsip koordinasi, integrasi, simplifikasi dan sinkronisasi agar semakin
responsif dalam melakukan pelayanan publik. Saat ini pengukuran kinerja di
Sekretariat Daerah mengacu kepada Anggaran Berbasis Kinerja dimana besarnya
anggaran yang terserap harus efisien dan efektif, terlihat dari jelasnya hasil yang
harus dicapai di akhir tahun anggaran. Tetapi sistem ini hanya mengacu kepada
pencapaian hasil dan belum menilai pelaksanaan prinsip?prinsip tersebut secara
tersurat. Oleh karena itu, penulis memandang perlu untuk menyusun rancangan
standar pengukuran kinerja yang bisa mengukur pelaksanaan prinsip-prinsip
tersebut yang mengarah kepada perbaikan yang berkelanjutan dengan
menggunakan kriteria MBNQA.
MBNQA terdiri dari tujuh kriteria yaitu kepemimpinan, perencanaan
strategi, fokus mengenai customer dan pasar, informasi dan analisa,
pengembangan sumber daya manusia dan manajemen, manajemen proses dan
hasil bisnis. Perancangan pengukuran kinerja dibuat di kesembilan bagian dengan
menggunakan kriteria manajemen proses dan hasil bisnis.
Hasil akhir perancangan di kesembilan bagian terdiri dari KPI
manajemen proses dan hasil bisnis yang disertai definisi skor, definisi operasional,
cara penilaian dan lembar periksa. Skor KPI merupakan penilaian bertahap yang
mengarah kepada perbaikan berkelanjutan, definisi operasional menjelaskan
atribut penilaian, cara penilaian menjelaskan bukti-bukti pendukung dalam
penilaian sedang lembar periksa terdiri dari item-item yang diaudit dan atribut
dasar penilaian. Secara terintegrasi, KPI ini mengarahkan tiap-tiap bagian ke
perbaikan berkelanjutan yang terkoordinasi.