Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi pajak
penghasilan yang sesuai dengan PSAK No. 46 dalam penyajian laporan keuangan
PT "X". Dengan berlakunya PSAK No. 46 ini mewajibkan perusahaan untuk
mengakui adanya konsekuensi pajak di masa yang akan datang akibat perbedaan
temporer yang terjadi. Perbedaan temporer yaitu perbedaan antara nilai buku
komersial dengan nilai buku fiskal, yang dapat berupa suatu jumlah yang kena
pajak atau suatu jumlah yang boleh dikurangkan di masa yang akan datang.
Pengakuan pajak tangguhan atas perbedaan temporer yang terjadi dalam PSAK
No. 46 dilakukan dengan menggunakan pendekatan aktiva kewajiban.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan
rancangan penelitian studi kasus.
Selama ini pajak terhutang PT "X" dihitung dengan menggunakan metode
hutang pajak. Pada metode hutang pajak, jumlah beban pajak pada suatu periode
sama dengan jumlah pajak terhutang. Jadi, PT "X" belum menerapkan PSAK No.
46 dalam laporan keuangannya.
Setelah PT "X" menerapkan PSAK No. 46, neraca PT "X" pada akhir
tahun 2002 dan 2003 menunjukkan bahwa PT "X" harus mengakui adanya aktiva
pajak tangguhan yaitu sebesar Rp. 113.238.347,98 untuk tahun 2002 dan Rp.
116.164.640,05 untuk tahun 2003. Sedangkan di laporan rugi laba terjadi
kenaikan laba (rugi) setelah pajak dari Rp. 484.303.423,23 menjadi Rp.
487.229.715,30 pada tahun 2003.