Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelDitengah pesatnya pembangunan disegala bidang pada saat ini perhatian
masyarakat akan Pajak Bumi dan Bangunan semakin besar. Perhatian itu terutama
berkaitan dengan masalah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). NJOP tidak lagi
berfungsi sebagai dasar pengenaan pajak untuk kepentingan pemerintah, tapi juga
untuk kepentingan masyarakat luas atau instansi lain. Seringkali masyarakat
menuntut adanya transparansi tentang pengungkapan NJOP yang lebih
mencerminkan nilai wajar, karena adanya ketidakpuasan akan metode yang sudah
ada selama ini.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menentukan Nilai
Jual Objek Pajak secara tepat, maka digunakan metode dalam menentukan NJOP
yaitu metode metode income approach sebagai alternatif penghitungan NJOP
sehingga hasilnya dapat dibandingkan dengan metode yang selama ini digunakan.
Dengan menggunakan penelitian kualitatif dengan studi kasus pengusaha
walet "x" di Bojonegoro penulis rnencoba menerapkan alternatif untuk
menentukan Nilai Jual Objek Pajak Bangunan Budidaya Walet.
Alternatif yang diterapkan adalah metode data pasar untuk penilaian tanah,
metode biaya untuk penilaian bangunan, dan metode kapitalisasi pendapatan
untuk penilaian hasil produksi.