Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPerencanaan pajak merujuk pada proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak agar utang pajak berada dalam jumlah yang minimal, tetapi tidak melanggar ketentuan perpajakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kebijakan perpajakan, peraturan perpajakan, sanksi administrasi dan pemeriksaan pajak, persepsi wajib pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perencanaan pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan klien dari Kantor Konsultan Pajak X baik secara parsial maupun simultan.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dan instrumen yang digunakan berupa kuesioner yang disebarkan kepada 53 responden Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan klien dari Kantor Konsultan Pajak X yang melaporkan SPT Tahunan Form 1770. Pengolahan dan analisa data menggunakan Analisa Regresi Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan, peraturan perpajakan, sanksi administrasi dan pemeriksaan pajak, persepsi wajib pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perencanaan pajak Wajib Pajak Orang Pribadi di KKP X baik secara parsial maupun simultan.