Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian mempunyai 3 tujuan. Pertama, untuk mengetahui bagaimana
perhitungan PM dan PK untuk menghasilkan besarnya pajak yang disetor ke kas
negara berdasarkan Undang-Undang PPN. Kedua, untuk mengetahui bagaimana
pengisian, penyetoran dan pelaporan PPN yang telah dilakukan oleh perusahaan.
Ketiga, untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi PPN.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan
rancangan penelitian studi kasus.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, pertama, perusahaan
terbukti melakukan kesalahan dalam menghitung PPN, yaitu kesalahan terdapat
pada waktu mengkreditkan PM, padahal tidak ada faktur pajak yang disertakan
tetapi perusahaan tetap mengkreditkan PM. Kedua, Perusahaan belum benar
dalam melakukan pengisian SPT yaitu dalam mencantumkan jumlah ekspor tidak
sesuai dengan jumlah yang pada Buku Penjualan, tetapi perusahaan selalu tepat
waktu dalam membayar KB dan menyampaikan SPT Masa PPN. Ketiga, untuk
perlakuan akuntansi pada PPN yang meliputi pengukuran, alokasi, pengakuan,
definisi elemen, dan pengklafisikasian perusahaan sudah melakukannya