Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPerkembangan jaman di Indonesia membuat banyaknya perubahan dalam
segala bidang. Perpajakan adalah salah satu bidang yang mengalami perubahan
dalam penerapan sistemnya dari official assessment menjadi self assessment.
PT."X" adalah salah satu perusahaan yang bertempat di Pasuruan yang bergerak
dalam bidang manufaktur, yang menerapkan sistem self assessment dalam
perhitungan perpajakannya, namun dalam penerapannya PT."X" melakukan
kesalahan dalam perhitungan koreksi fiskalnya. Setelah dilakukan penelitian maka
dapat dirumuskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Fiskal tahun 2005
PT."X" masih belum sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan.
Skripsi ini tentang koreksi fiskal atas PT."X". Koreksi fiskal ini dibuat
berdasarkan laporan keuangan komersial untuk menghitung PPh terutang
perusahaan.
Berdasarkan penelitian ini dapat diperoleh penjelasan mengenai kesalahankesalahan
yang dilakukan oleh PT."X" dalam hal melakukan perhitungan koreksi
fiskal.