Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelIndonesia merupakan negara yang strategis karena
terletak di antara dua benua dan dua samudra. Dengan posisinya
yang demikian ini menjadikan banyak negara menjadi
iri dan menjadikan Indonesia sebagai urat nadi lalu lintas
perdagangan yang melewati Selat Malaka sehingga mengakibat
kan terjadinya kontak dagang antara bangsa Indonesia dan
bangsa lain.
Negara Indonesia dikaruniai olehTuhan Yang Maha
Kuasa dengan kekayaan alam yang melimpah, seperti pemandangan
alam yang sangat indah. Oleh karena itu perlu dikembangkan
sehingga dengan demikian akan menarik para wisatawan
untuk berkunjung ke Indooesia. Dengan demikian akan
mendatangkan pemasukan (devisa) yang nantinya dapat dipergunakan
untuk melaksanakan pembangunan Nasional. Realisasi
daripada usaha Pemerintah untuk lebih mengembangkan pariwi-
sata Nasional diwujudkan dengan dicanangkannya tahun 1933
sebayai tahun sadar wisata dan tahun 1991 sebagai tahun
kunjungan wisata Indonesia 1991.
Dengan momentum tersebut Pemerintah Daerah Tingkat -
II Surabaya tidak menyia-nyiakannya bahkan berusaha untuk
lebih gencar memprornosikan potensi-potensi yang ada yang
bisa digunakan untuk nenarik para wisatawan baik wisatawan
lokal maupun wisatawan mancanegara untuk datang berkunjung
ke Surabaya.
Dalam mewujudkan tekad itu Pernerintah Daerah Tingkat
II Surabaya ternyata tidak bisa berjalan begitu saja kare-
na masih banyak permasalahan yang harus dibenahi dan dise
lesaikan terlebih dahulu, terutama yang berkaitan dengan
sikap dan perilaku dari warga kota Surabaya yang ternyata
tidak mendukung program promosi pariwisata Jawa Timur itu
pada umumnya dan Surabaya pada khususnya. Bentuk-bentuknya
antara lain masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat -
untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuat pen-
cemaran lingkungan,
Menghadapi permasalahan yang demikian ini banyak usa
ha yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Sura -
baya, seperti mengadakan penerangan-penerangan dan penyulu
han-penyuluhan kepada masyarakat yang dilakukan secara in-
tensif dan terus-menerus serta pembuatan ataupun juga
pengumuman-pengumuman kepada siapa saja yang membuang sampah
di sembarang tempat akan dikenakan sanksi Perda No. 5 Tahun
1936. Hasilnya masyarakat menjadi sadar dan hidup bersih
akhirnya berhasil melembaga dan membudaya dalam masyara -
kat.